PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Probolinggo Tahun 2025-2045.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (12/07/2023), yang diikuti oleh sedikitnya 70 peserta dari OPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pokdarwis, akademisi dan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo, Rahmadeta Antariksa, mengatakan penyusunan KLHS menjadi alat bantu perumusan keputusan dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Probolinggo.
"KLHS ini merupakan dokumen wajib yang harus disampaikan di kegiatan Pemerintah Kota. Dan ini kita juga laporkan kepada kementerian," ungkapnya kepada Suaraindonesia.co.id usai memberikan sambutan pada kegiatan Konsultasi Publik KLHS-RPJPD.
Penyusunan KLHS, sambung Deta—panggilan akrab Rahmadeta Antariksa, berdasarkan amanat UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk memastikan adanya prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik di tingkat daerah maupun nasional.
"Penyusunan KLHS dilakukan dalam persiapan RPJPD sebagai tahapan dari pembuatan RPJPN 20 tahun ke depan, dari tahun 2025 hingga 2045," terangnya.
Menurut Deta, KLHS memiliki peran penting dalam monitoring perkembangan kawasan strategis. Sehingga jika KLHS RPJPD Kota Probolinggo tersusun dengan baik, maka akan mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang dapat menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan hidup dan pembangunan yang menjamin keadilan, hukum serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada kesempatan tersebut, DLH Kota Probolinggo menghadirkan pakar ilmu lingkungan Dosen Universitas Brawijaya, Malang, Dr. Rita Parmawati, SP., ME sebagai pemateri dari unsur akademisi.
Sedangkan dari unsur pemerintah dihadirkan petugas Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur dan anggota DPRD Kota Probolinggo, Abdus Syukur.
Terdapat beberapa isu strategis dalam penyusunan KLHS-RPJPD tersebut, meliputi: Pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan komprehensif, lalu perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan serta perlunya peningkatan pemberdayaan perempuan.
Isu strategis lainnya, adalah perlunya peningkatan mitigasi bencana dan penanganan korban pasca bencana. Begitu pun dengan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, peningkatan PAD dan PBD perlu dioptimalkan.
Berikutnya, pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan serta ketahanan pangan juga masuk dalam isu strategis Kota Probolinggo. Pengelolaan sumberdaya air berkualitas, perluasan kesempatan kerja dan pemerataan ekomoni juga menjadi bagian penting pembahasan dalam KLHS tersebut.
Terakhir bidang kesehatan meliputi peningkatan akses dan layanan kesehatan serta pencatatan terhadap kelahiran juga menjadi isu strategis penyusunan KLHS.
Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Abdus Syukur mengatakan penyusunan KLHS merupakan amanat undang-undang, pembahasan isu strategis menjadi penting dilakukan secara terbuka lintas sektor dan masyarakat.
"Jadi dengan KLHS ini masyarakat bisa tahu mana saja yang menjadi kawasan strategis (pembangunan berkelanjutan—red). Sehingga nanti tidak ada lagi (kesalahan) masyarakat membangun sesuatu di kawasan yang tidak boleh peruntukannya," ungkapnya.
Lebih jauh, Abdus Syukur menjelaskan dari 4 pilar pembangunan berkelanjutan yang ada. Proses sosialisasi kepada masyarakat menjadi hal awal yang paling penting dari sudut pandang legislatif.
"Seperti saat ini. Jadi masyarakat tahu dulu 20 tahun ke depan rencana pembangunan berkelanjutan Kota Probolinggo seperti apa," tandasnya.
Dari 11 isu strategis KLHS-RPJPD Kota Probolinggo, telah ditentukan 6 hal pokok hasil pengelompokan isu, yakni: pengelolaan sampah, peningkatan perlindungan hukum terhadap kekerasan baik kepada perempuan maupun anak, konservasi sumberdaya air dan lahan serta mitigasi bencana.
Kemudian, peningkatan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan dan daya saing daerah. Berikutnya, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan serta ketahanan pangan yang adil berkualitas. Dan terakhir perluasan kesempatan kerja serta pemerataan ekonomi. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi