KRAKSAAN - Satuan kerja (Satker) Pemkab Probolinggo dipanggil ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo perihal pembahasan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang tak kunjung rampung, Selasa (05/04/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Hudan mengatakan terlambatnya penyelesaian SOTK terkendala surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang belum juga turun meski pihaknya sudah melakukan pengajuan.
"SOTK pejabat eselon 2, 3 dan 4 sudah diajukan oleh pemkab kepada Irjen Kemendagri dan suratnya sudah sampai," jelasnya.
Untuk eselon 3 dan 4, lanjutnya sudah rampung karena itu kewenangan dari Irjen Kemendagri. Sementara untuk eselon 2 itu murni kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sendiri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyayangkan pengajuan eselon 2, 3, dan 4 yang dilakukan bersamaan sehingga berujung terhambatnya rekomendasi dari Mendagri.
"Seharusnya kan eselon 2 dulu yang diajukan karena lebih urgen" tegurnya pada Pemkab Probolinggo.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo menyebut pihaknya siap melakukan pengawalan jika memang dibutuhkan karena hal itu sudah terlanjur diajukan bersamaan.
"Jika memang dibutuhkan pendampingan, kami siap. Agar SOTK ini segera selesai dan kegiatan organisasi pemerintahan berjalan sesuai yang direncanakan," pungkas politisi Partai Nasdem ini.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Iwan Setiawan |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi