SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Warga Probolinggo Ditangkap Polsek Banyuglugur Situbondo, Diduga Terlibat Kasus Begal

Lutfi Hidayat - 26 January 2023 | 19:01 - Dibaca 2.84k kali
Kriminal Warga Probolinggo Ditangkap Polsek Banyuglugur Situbondo, Diduga Terlibat Kasus Begal
Proses penangkapan pemuda warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo oleh Polsek Banyuglugur dan Polsek Paiton karena diduga terlibat tindak pidana begal

PROBOLINGGO - Anggota Polisi gabungan Polsek Banyuglugur dan Polsek Paiton, meringkus seorang pemuda warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Kamis sore (26/01/2023).

Pemuda bernama Usi itu ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana begal di kawasan Polsek Banyuglugur.

Kepala Desa Triwungan Jamaluddin Joni membenarkan penangkapan seorang warganya tersebut.

Penangkapan dilakukan di rumah Kades Joni saat ia sedang menghadiri rapat di kantor kecamatan.

"Benar warga saya tapi kasusnya belum tahu. Warga saya ini ditangkap alasannya karena barang bukti mesin sepeda motor kasus begal dipegang warga saya ini," jelas Joni dikonfirmasi.

Menurut Joni berdasarkan keterangan warga lainnya, mesin sepeda motor yang bawa warganya itu didapat dari orang lain.

"Yang saya dengar dari Polisi bahwa warga saya ini pegang barang bukti," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Paiton Aipda Romli, mengatakan dalam proses penangkapan itu pihaknya hanya diminta bantuan oleh Polsek Banyuglugur. 

"Kami tadi hanya back up saja membantu Polsek Banyuglugur. Sepeda motor CB yang dibegal tadi malam, pukul 20.00 WIB. Kami juga belum tahu pasti kronologi kasusnya," ungkap Aipda Romli.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya