KRAKSAAN - Polres Probolinggo merilis kasus pembunuhan Niman (54), pria asal Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Jumat (13/05/2022).
Niman ditemukan tergeletak bersimbah darah di kebun kopi miliknya Sabtu (23/04/2022) lalu.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan tersangka berhasil dilakukan setelah mengumpulkan informasi dari beberapa saksi dan informasi dari masyarakat melalui aplikasi Halo Kapolres.
"Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat yang telah ikut membatu polisi," ujarnya.
Identitas pelaku bernama Ahmadi alias Pendik warga Dusun Kedungliyer Desa Jambisari, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember.
Tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Tiris di sebuah rumah di Desa Jambisari, Jember.
Tersangka bersembunyi di atap rumah kenalannya dan telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk menginap dan tidur di atap tersebut.
Untuk berjaga-jaga tersangka juga menyimpan senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku untuk melawan petugas saat akan ditangkap.
"Tersangka dikenakan pasal 338 tentang merampas nyawa orang lain dan 351 ayat 3 penganiayaan hingga meninggal dengan ancaman maksimal hukuman penjara 20 tahun," terang Arsya.
Arsya menyebut saat ini masih ada seorang pelaku lain gang belum tertangkap dan akan menjadi atensi utama dari Satreskrim Polres Probolinggo.
"Kami akan mengerahkan semua sumber daya untuk melakukan pengejaran hingga kasus ini segera terungkap," katanya dengan tegas.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di betis karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Iwan Setiawan |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi