SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Layanan Lapor Kanda, Cara Praktis Masyarakat Probolinggo Adukan Masalah ke Pemerintah Daerah

Lutfi Hidayat - 20 October 2023 | 19:10 - Dibaca 1.93k kali
Advertorial Layanan Lapor Kanda, Cara Praktis Masyarakat Probolinggo Adukan Masalah ke Pemerintah Daerah
Pj. Bupati Probolinggo bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo saat peluncuran inovasi program Lapor Kanda di Pendapa Prasaja Ngesti Wibawa, Jumat (20/10/2023). (Lutfi Hidayat/ Suara Indonesia).

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Pemkab Probolinggo kembali meluncurkan program layanan masyarakat. Kali ini program tersebut berfokus pada layanan pengaduan seputar infrastruktur dan layanan umum Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Inovasi layanan aduan masyarakat itu diberi nama call center Lapor Kanda, yang merupakan implementasi Program sebelumnya, yakni Bus PATAS.

Program tersebut berbasis pesan singkat melalui aplikasi pengolah pesan WhatsApp dengan nomor 082-131-001-001 untuk mempercepat respon laporan pengaduan masyarakat.

Kata “kanda” di belakang kata “lapor” adalah singkatan dari kelola, aduan, nasehat, ditindaklanjuti agar tuntas. Yang berarti siapapun dari seluruh lapisan warga masyarakat Kabupaten Probolinggo bisa menyampaikan segala bentuk aduan, curhatan, masukan, kritik dan saran melalui call center Lapor Kanda tersebut.

Program layanan aduan masyarakat tersebut, diluncurkan langsung Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto di Pendapa Prasaja Ngesti Wibawa, Jumat siang (20/10/2023).

"Kalau Bus PATAS itu kan program untuk sinergitas kami di internal Pemkab Probolinggo dan Forkopimda. Nah karena sinerigitas sudah berjalan optimal, maka perlu melakulan inovasi layanan pengaduan masyarakat. Jadi melalui Lapor Kanda ini, masyarakat bisa melaporkan permasalaha infrastruktur dan lain-lain," jelas Ugas usai launching program Lapor Kanda.

Inovasi Lapor Kanda, lanjut Ugas, tidak sekedar menerima laporan tetapi semua laporan yang masuk, asalkan disertai identitas yang jelas dan bukan kabar bohong, akan segera direspon dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hal ini, adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk selalu dekat dengan masyarakat. Dengan aduan atau usulan yang disampaikan melalui layanan Lapor Kanda, pihak Pemkab Probolinggo bisa mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat dan kendala yang dihadapi di lapangan, untuk kemudian segera dilakukan perbaikan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebenarnya ini berat ya buat kita. Tapi kita memang ingin lebih dekat dan menjangkau masyarakat. Nantinya, saya harus siap 24 jam melayani aduan masyarakat melalui call center Lapor Kanda ini. Tapi tentunya meski pun harus respon cepat, ada beberapa hal dan prosedur yang tetap harus dilalui sesuai aturan yang ada," terang mantan Sekda Kabupaten Probolinggo ini.

Inovasi program Lapor Kanda ini, mendapat respon baik dari Forkopimda Kabupaten Probolinggo. Seperti disampiakan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

Wisnu mengapresiasi langkah Pemkab Probolinggo yang terus mengupayakan perbaikan layanan terhadap masyarakat.

"Kalau Pemkab Probolinggo meluncurkan Lapor Kanda, kami juga meluncurkan program layanan yang sama, yaitu Lapor Pak Kapolres. Bedanya, milik pemerintah ini fokus aduan masalah infrastruktur dan pemerintahan, kalau punya Polri khusus untuk layanan hukum kepolisian," ujar Wisnu Wardana.

Peluncuran program Lapor Kanda tersebut dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Wakapolres Probolinggo Kota, Ulama, Ormas dan OKP, organisasi perempuan, wartawan serta sejumlah perwakilan LSM. (Adv).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya