SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Pemkot Probolinggo Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai kepada Puluhan Ribu Jemaah Selawat

Lutfi Hidayat - 11 August 2023 | 09:08 - Dibaca 1.57k kali
Advertorial Pemkot Probolinggo Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai kepada Puluhan Ribu Jemaah Selawat
Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf bersama Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dalam kegiatan Kota Probolinggo Bersholawat Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2023. (Foto: Lutfi Hidayat/Suaraindonesia.co.id)

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Alun-alun Kota Probolinggo penuh sesak oleh puluhan ribu pecinta Selawat jemaah Ahbabul Mustofa, Kamis malam (11/08/2023).

Selain warga Kota Probolinggo, ribuan jemaah Selawat juga hadir dari berbagai daerah lain seperti Pasuruan, Sidoarjo, Lumajang, Surabaya, Situbondo dan Jember.

Mereka berselawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri dan ulama Kota Probolinggo.

Kegiatan Kota Probolinggo Bersholawat tersebut digelar dalam rangka Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2023 yang diinisiasi Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Pemerintah Kota Probolinggo.

Kepala seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Nangkok P. Pasaribu, menyampaikan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada puluhan ribu jemaah Selawat yang hadir di Alun-alun Kota Probolinggo.


Dia mengajak masyarakat bersama-sama pemerintah daerah serta Bea dan Cukai bahu membahu memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab, kata Nangkok, selain merugikan kesehatan karena tidak ada proses skrining dan pengawasan kandungan dalam produksi rokok ilegal, hal lainnya negara juga dirugikan jika rokok ilegal beredar luas di pasaran.

“Dalam kegiatan Kota Probolinggo Bersholawat ini, kami sampaikan ketentuan perundang-undangan terkait cukai. Kami ajak seluruh masyarakat yang hadir, untuk berpartisipasi memberantas rokok ilegal. Kepada para pedagang yang hadir di sini, jangan menjual rokok ilegal. Kepada konsumen rokok, belilah rokok yang legal saja,” ungkapnya.

Sementara Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mendukung penuh langkah Satpol Pp dan kantor Bea dan Cukai dalam pemberantasan rokok ilegal di Kota Probolinggo.

Upaya sosialisasi dan pencegahan peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo, dikatakannya telah gencar dilakukan salah satunya dengan sosialisasi kepada seluruh jemaah Selawat yang hadir di Alun-alun Kota Probolinggo ini.

Di sisi lain, Habib Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berselawat bersama ulama dan pemerintah daerah, agar Kota Probolinggo menjadi daerah yang aman, tenteram, sejahtera dan berlimpah keberkahan.

“Nanti di bulan Desember (2023), kami harap Habib Syech hadir kembali ke Kota Probolinggo. Karena di Desember itu adalah masa habisnya jabatan saya sebagai Wali Kota. Dengan ditutup Selawat bersama, semoga Kota Probolinggo menjadi kota yang tenteram dan dipenuhi rahmat,” ujarnya.


Pimpinan Majelis Selawat Ahbabul Mustofa, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, melantunkan Selawat bersama puluhan ribu jemaahnya selama kurang lebih 2 jam.

Meski diterpa angin kencang yang menjadi ciri khas iklim Kota Probolinggo pada bulan Agustus dan September, namun puluhan ribu jemaah Selawat tetap bergeming bersalawat bersama hingga acara usai. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya