PROBOLINGGO - Selama libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah seluruh tempat wisata di Kabupaten Probolinggo ditutup.
Penutupan objek wisata itu akan diberlakukan sejak Kamis (13/05/2021) sampai dengan minggu (23/05/2021).
Keputusan Pemkab Probolinggo menutup tempat wisata berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor 556/356/426.118/2021 yang ditandatangani Bupati Probolinggo dan diedarkan Senin (10/05/2021).
SE penutupan sementara tempat wisata tersebut ditujukan kepada semua pengelola wisata Pemkab Probolinggo, pengelola wisata desa (Bumdes) dan pengelola air terjun Madakaripura dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Penutupan sementara bertujuan untuk menghindari terjadinya penumpukan massa dan kerumunan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berikut petikan SE Bupati Probolinggo "Menutup sementara semua obyek wisata di wilayah Kabupaten Probolinggo mulai tanggal 13 Mei sampai dengan 23 Mei 2021;".
Kebijakan tersebut juga diteruskan kepada Camat untuk memerintahkan seluruh desa dan lurah agar berkoordinasi dengan seluruh pengelola wisata.
Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan kebiajakan Pemkab Probolinggo menutup sementara tempat wisata untuk kebaikan bersama agar masyarakat aman dari paparan Covid-19.
"Saat lebaran mobilitas masyarakat ke tempat wisata biasanya tinggi dan sulit terkontrol, jadinya perlu antisipasi dan ketegasan," ujarnya, Selasa (11/05/2021).
Penutupan objek wisata merupakan prioritas untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat, sebab berdasarkan data musim libur sebelumnya terjadi lonjakan tinggi kasus positif Covid-19, setelah 2 pekan musim libur panjang. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi