SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Satgas Covid-19 Probolinggo Tutup Wisata Bremi Eco Park, Wisatawan Langgar Prokes Jadi Penyebabnya

Lutfi Hidayat - 01 January 2021 | 22:01 - Dibaca 6.50k kali
Wisata Satgas Covid-19 Probolinggo Tutup Wisata Bremi Eco Park, Wisatawan Langgar Prokes Jadi Penyebabnya
Pengunjung Padati Akses Keluar-Masuk Menuju Lokasi Wisata Bremi Eco Park di Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jumat (01/01/2021)

PROBOLINGGO - Lokasi wisata Bremi Eco Park di Desa Bremi, Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo ditutup paksa Satgas Covid-19.

Penutupan itu bersifat sementara Sabtu-Minggu (02-03/01/2021) dan diperbolehkan dibuka kembali pada Senin (04/01/2021).

Penutupan sementara terpaksa dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, karena membludaknya kunjungan wisatawan dan mengabaikan protokol kesehatan.

Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menyatakan penutupan lokasi wisata alam tersebut dilakukan setelah tim Satgas Covid-19 melakukan pemantauan langsung di lapangan.

"Setelah kami pantau secara langsung bersama Satgas Kecamatan (Krucil), selain kemacetan yang membuat kerumunan, banyak pelanggaran prokes yang dilakukan para pengunjung karena pihak pengelola kewalahan mengingatkan para pengunjung yang membludak. Maka mulai besok wisata Eco Park untuk sementara ditutup," ujarnya, Jumat (01/01/2021).

Penutupan wisata Eco Park tersebut dikatakan Ugas menjadi dilematis, sebab satu sisi roda ekonomi harus terus berputar tapi di sisi lain kesehatan masyarakat juga menjadi yang utama.

"Sebenarnya Satgas (Covid-19) kasihan juga kalau ditutup karena ini menyangkut ekonomi warga. Tapi mau apalagi karena penyebaran Covid-19 lebih berbahaya," ungkapnya.

Selain Bremi Eco Park di kawasan pegunungan Argopuro, malam ini Satgas Covid-19 juga sedang mengkaji terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol keaehatan di lokasi wisata pantai dan Snorkeling Pulau Gili Ketapang.

"Malam ini kita evaluasi untuk wisata Gili Ketapang karena banyak orang luar kota dan pelanggaran prokes," tutup Ugas.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya