KREJENGAN - Puluhan warga Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo mendatangi balai desa setempat, mereka mengeluhkan bau tidak sedap dari peternakan ayam petelur.
Pantauan suaraindonesia.co.id di lokasi jarak kandang ayam dengan permukiman warga hanya berjarak sekitar 100 meter.
Sementara berdasarkan aturan Menteri Pertanian No.40/Permentan/OT.140/7/2011, jarak minimal kandang dengan pemukiman seharusnya 200 meter dan ideal 500 meter.
Akibatnya, bau tidak sedap kotoran ayam menyeruak ke rumah-rumah warga dan menimbulkan kerumunan lalat terutama saat waktu panen lalat menyebar hingga ke rumah-rumah warga.
Sumroti (57) salah seorang warga mengatakan selain bau menyengat kotoran ayam, lalat yang masuk pemukiman merupakan alasan utama warga melakukan protes.
Menurutnya, lalat sangat menggangu dan khawatir membawa penyakit. "Lalatnya sangat menggangu dan banyak. Kita harus keluar dana lebih untuk beli obat pengusir serangga dan itu tidak berefek," sebutnya, Jumat (28/05/2022).
Warga meminta pemilik peternakan ayam itu memindahkan kandangnya ke tempat yang jauh dari permukiman, sehingga bau yang ditimbulkan dan lalat tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lagi.
Sumroti menambahkan selama beberapa tahun terakhir, mereka merasa dirugikan. "Itu merugikan kami, secara jasmani dan rohani," imbuhnya.
Masyarakat dan pemilik usaha ayam kemudian dipertemukan oleh pihak pemerintah desa untuk melakukan musyawarah.
Setelah dipertemukan kedua belah pihak berakhir damai dan bersepakat peternak ayam diberikan kesempatan selama lima bulan untuk tetap menempati kandangnya, namun setelah itu mereka harus memindahkan kandang.
Selama masa lima bulan waktu yang telah disepakati pemilik kandang ayam meminta jaminan keamanan kepada warga. Ia khawatir ada oknum warga yang bertindak anarki dan main hakim sendiri.
"Saya minta kepada bapak-ibu untuk menjamin keamanan kandang saya. Karena kita tidak tahu isi hati setiap orang. Siapa tahu ada yang belum terima dan membakar kandang saya," pinta pemilik peternakan ayam, Gandrik kepada warga.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Iwan Setiawan |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi