KRAKSAAN - Sepanjang Januari-Maret 2022 Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menerima sebanyak 269 pengajuan perceraian.
Pengajuan perceraian itu terbagi menjadi 178 kasus cerai gugat (CG) dan 85 kasus cerai talak (CT).
Dari total pengajuan perceraian itu, PA Kraksaan telah melakukan proses dan sidang putusan 210 kasus.
Hal itu menunjukkan telah ada ratusan janda-duda baru di Kabupaten Probolinggo dalam tiga bulan terakhir.
Panitera Muda Hukum Agama PA Kraksaan, Syaifuddin mengatakan alasan perceraian di Kabupaten Probolinggo didominasi faktor ekonomi.
"Ada 161 kasus perceraian dengan alasan ekonomi. 71 kasus karena perselisihan terus menerus dan sisanya dengan alasan lain," ungkapnya, Rabu (06/04/2022).
Menurutnya hal ini terjadi akibat terdampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Ia menyarankan pasangan suami istri harus saling memahami dan pengertian karena ini adalah hal yang tidak diinginkan semua pihak.
"Saya rasa sesama pasangan harus memahami dan mencari solusi bersama menghadapi situasi ini," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Iwan Setiawan |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi