PROBOLINGGO - Hasil Swab jenazah pasien probable Covid-19 yang diambil paksa pihak keluarga dari rumah sakit pada Jumat (05/03/2021) di Probolinggo ternyata negatif.
Hal itu disampaikan koordinator penegakan hukum dan disiplin Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Senin (08/03/2021).
"Ternyata hasil swabnya jenazah penjemputan paksa di Wonolangan (rumah sakit umum-red) negatif," tulis Ugas di grup WhatsApp Pemkab Probolinggo.
Pasien meninggal probable Covid-19, itu diketahui bernama Liana (61) warga Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Jenazah Liana diambil paksa oleh sekelompok orang keluarga dan kerabatnya, dari RSU Wonolangan, Kecamatan Dringu.
Jenazah itu diangkut menggunakan truk untuk dibawa pulang paksa, pihak keluarga menolak pemulasaran jenazah menggunakan protokol kesehatan.
Menyikapi kejadian ambil paksa jenazah probable Covid-19 ke dua itu, Pemkab Probolinggo akan melakukan evaluasi, koordinasi dan mediasi dengan pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
"Ya ini menjadi bahan evaluasi satgas untuk peningkatan pelayanan penanganan Covid-19. Satgas akan terus memasifkan edukasi ke masyarakat dalam penanganan Covid-19, khususnya penanganan pemulasaran jenazah," ungkap Ugas melalui pesan WhatsApp.
Peningkatan koordinasi dan mediasi antar pihak tim medis rumah sakit, pihak keamanan dan keluarga pasien juga menjadi perhatian Satgas Covid-19.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : |
Komentar & Reaksi