PROBOLINGGO - Pasca viral video jenazah Covid-19 yang dikabarkan tanpa bola mata berbuntut urusan hukum.
Polres Probolinggo mengamankan tujuh orang warga yang diduga telah menyebarkan video tersebut, Sabtu (07/11/2020).
Dari ketujuh orang tersebut, lima orang asal Kecamatan Paiton dan 2 orang warga Kecamatan Kraksaan dan Pakuniran. Seorang diantaranya merupakan wanita berusia 25 tahun.
"Ketujuh orang ini diduga telah mengunggah video jenazah korban Covid tanpa bola mata di Probolinggo. Videonya viral di media sosial baik grup WA maupun Facebook, ada juga yang dijadikan status WA," ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP. Rizki Santoso.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan terkait tujuan penyebaran video tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tidak ada penahanan, karena status mereka masih sebatas saksi. Namun kita terus dalami kasus ini," imbuh AKP. Rizki.
Selain tujuh orang warga tersebut, Polisi juga sedang memburu pemilik satu akun instagram yang dinilai juga menyebarkan video hoax jenazah Covid-19 tanpa bola mata.
Salah satu keluarga pasien meninggal Covid-19 yang viral dikabarkan tanpa bola mata, Ainur Huda, mengatakan keterangan bahwa jenazah Covid-19 dicongkel bola matanya itu tidak benar.
"Kedua matanya tetap utuh. Darah yang keluar itu dari hidung jenazah," ujarnya.
"Sebab bila matanya tetap utuh, darah yang keluar itu dari hudingnya," jelasnya.
Menurut Huda, sebelumnya pasien meninggal itu memiliki riwayat penyakit hipertensi selama belasan tahun.
Pihak keluarga berharap masyarakat tidak termakan berita hoax yang berkembang dan diminta berhenti kembali menyebarkan video tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 12 detik mendadak viral di media sosial. Video itu menggambarkan jenazah pasien Covid-19 penuh darah di bagian muka dan mata.
Pada video tersebut ditulis keterangan bahwa jenazah telah dicongkel matanya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : |
Komentar & Reaksi