SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Kepala Jenazah di Depan Atau di Belakang Saat Dibawa ke Kuburan? Ini Jawabannya

Lutfi Hidayat - 21 October 2021 | 20:10
Pendidikan Kepala Jenazah di Depan Atau di Belakang Saat Dibawa ke Kuburan? Ini Jawabannya
Ilustrasi jenazah dibawa ke pemakaman. (Foto: Suara.com media jaringan suaraindonesia.co.id)

PROBOLINGGO - Bagi umat muslim perawatan jenazah merupakan fardlu kifayah di mana seluruh masyarakat setempat akan berdosa jika tidak ada yang menunaikannya.

Ada 4 hal yang diwajibkan dalam merawat jenazah yakni memandikan, mengafani, mensalati dan menguburkan.

Selain hukum fardlu kifayah dalam perawatan jenazah juga terdapat adab sesuai dengan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Di kalangan masyarakat terkadang muncul soal adab mengantarkan jenazah ke kuburan, apakah posisi kepala atau kaki yang berada di depan.

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Kabupaten probolinggo pun membahas persoalan tersebut untuk mendapatkan jawaban yang pasti sesuai hukum fiqih.

Perbedaan (ikhtilaf) pendapat ulama dalam memutuskan tentang posisi kepala jenazah (mayat) berada di depan atau di belakang menjadikan masyarakat terkadang ragu (was-was) menggunakan hukum (Fiqih) yang mana.

Bahtsul Masail memutuskan bahwa posisi kepala jenazah berada di depan saat dibawa ke kuburan.

Sedangkan pendapat ulama yang dipakai sebagai landasan hukum dikutip dari kitab Syarwany:

"حواشي الشرواني على تحفة المحتاج 4 /3

)وَهُوَ) أَيْ الْحَمْلُ بَيْنَهُمَا (أَنْ يَضَعَ الْخَشَبَتَيْنِ الْمُقَدَّمَتَيْنِ) وَهُمَا الْعَمُودَانِ (عَلَى عَاتِقَيْهِ وَرَأْسِهِ بَيْنَهُمَا وَيَحْمِلُ الْمُؤَخَّرَتَيْنِ رَجُلانِ) أَحَدُهُمَا مِنْ الْجَانِبِ الأَيْمَنِ وَالآخَرُ مِنْ الْجَانِبِ الأَيْسَرِ لا وَاحِدٌ لأَنَّهُ لَوْ تَوَسَّطَهُمَا لَمْ يَنْظُرْ الطَّرِيقَ وَإِنْ حَمَلَ عَلَى رَأْسِهِ خَرَجَ عَنْ الْحَمْلِ بَيْنَ الْعَمُودَيْنِ وَأَدَّى إلَى تَنْكِيسِ رَأْسِ الْمَيِّتِ (وَالتَّرْبِيعُ أَنْ يَتَقَدَّمَ رَجُلانِ وَيَتَأَخَّرَ آخَرَانِ)

قوله: (إلى تنكيس رأس الميت) يؤخذ منه أن السنة في وضع رأس الميت في حال السير أن يكون إلى جهة الطريق سواء القبلة وغيرها بصري

Penjelasan ulama Sayyid Umar Bashri di atas menyimpulkan bahwa kesunnahan dalam memposisikan kepala jenazah ketika dibawa ke pemakaman adalah menuju arah tujuan, baik berketepatan arah kiblat atau tidak.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya