SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

KPK dan BPK ke Kota Probolinggo, Ternyata Lakukan Ini

Lutfi Hidayat - 04 April 2023 | 09:04 - Dibaca 1.46k kali
Pemerintahan KPK dan BPK ke Kota Probolinggo, Ternyata Lakukan Ini
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat berikan paparan dan arahan kepada seluruh OPD Pemkot Probolinggo

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Pemkot Probolinggo membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan korupsi.

Satgas pencegahan korupsi Pemkot Probolinggo dilaunching oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Irjen Pol. Andry Wibowo, Kepala BPK PerwakilN Jatim Karyadi dan Kepala BPKP Jatim Abul Chaer di Aula Bromo Park Hotel Kota Probolinggo, Senin (03/04/2023).

Satgas pencegahan korupsi pemerintah daerah ini disebut-sebut sebagai yang pertama di Indonesia.

Wali Kota Habib Hadi mengatakan satgas pencegahan korupsi melibatkan seluruh OPD. Tim yang dibentuk nantinya akan mendapatkan bimbingan teknis seputar pencegahan korupsi.

"Ini bukan soal terlambat atau tidak terlambat. Yang terpenting ada kemauan tidak, karena ini upaya dan komitmen pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Probolinggo," ungkapnya.

Satgas pencegahan korupsi berada di bawah Inspektorat Pemkot Probolinggo. Tim yang dibentuk akan bertugas membantu Inspektorat dalam pencegahan korupsi.

"Nanti ada bimtek bagi satgas ini, agar mereka tahu apa tugas dan fungsinya. Satgas ini akan menjadi kepanjangantangan dari Inspektorat," imbuhnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam paparan dan arahannya mengatakan salah satu pemicu terjadinya korupsi karena banyak pejabat negara lebih mengikuti keinginannya daripada kebutuhan dasarnya.

"Karena lebih memenuhi keinginan yang tak ada habisnya, daripada memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, akhirnya seperti sekarang yang ramai di medsos. Istri penyelenggara negara pamer tas mahal," ujarnya.

Menurut Alexander, korupsi justru tumbuh subur setelah adanya otonomi daerah. "Di Jawa Timur lebih dari sepuluh kepala daerah ditangkap KPK. Jawa Timur termasuk paling banyak," imbuhnya.

Untuk Pemkot Probolinggo, lanjut Alexander bisa membuat sebuah sistem laporan harta kekayaan para pejabat daerahnya sendiri, hal itu sebagai acuan dan kontrol pencegahan korupsi internal.

"Tapi tetap harus lapor ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," tegasnya.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi mendukunh langkah Pemkot Probolinggo atas terbentuknya satgas pencegahan korupsi.

"Mohon ijin pak Wali Kota, nanti kami juga dilibatkan sebagai tim satgas ini. Karena di kami ini hanya ada dua hal dalam menerima laporan, benar dan tidak benar," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya