PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Kawanan pelaku pengeroyokon pemuda di Bundaran Geladak Serang (Glaser), Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo dibekuk Satreskrim Polresta Probolinggo.
Kejadian pengeroyokan itu dilakukan 8 remaja terhadap 2 korban IMS (22) dan MFS (18) pada Rabu malam (08/03/2023) sekitar pukul 23.15 WIB.
Pelaku berjumlah 8 orang, yakni ES (20) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, DAS (23), JA (19), MF (20) dan MR (19) warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Kelima pelaku ditetapkan tersangka oleh kepolisian, sementara 3 pelaku lain yaitu BM, DF dan BG masih dalam pengejaran Polisi.
Kronologis pengeroyokan itu berawal saat kedua korban mengendarai sepeda motor, setibanya di lokasi kejadian pelaku berboncengan 3 juga mengendari sepeda motor, hendak memotong jalan menuju Jl. KH. Wahid Hasyim.
Terjadi saling pandang antara korban dan pelaku. Kemudian 3 orang pelaku turun dari sepeda motor mendatangi korban, pelaku juga memanggil teman-temannya di sekitar lokasi.
"Para pelaku lalu memukuli korban beramai-ramai. Saat itu ada patroli Polisi, dibubarkan dan berhasil mengamankan seorang pelaku (ES)," ungkap Plt Kasi Humas Polresta Probolinggo, Iptu Zainullah, Sabtu (11/03/2023).
Korban dan pelaku kemudian diamankan ke Mapolresta Probolinggo. Dari pemeriksaan Polisi berkembang 7 nama pelaku, hingga akhirnya berhasil meringkus 4 pelaku lain di rumah masing-masing.
"Totat yang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka lima orang. Tiga orang lagi dalam pengejaran," tutup Zainullah.
Para pelaku pengeroyokan itu dijerat Pasal 170 KHUP Tentang Kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi