PROBOLINGGO - Perluasan kelompok sasaran vaksinasi Covid-19 kini ditingkatkan pemerintah, termasuk vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Hal itu diputuskan berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun.
Keputusan tersebut telah disesuaikan dengan pertimbangan kajian dan rekomendasi oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) nomor 166/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 09/12/2021 tentang pemberian vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun yang dinyatakan aman sesuai prosedur yang ditetapkan.
Kickoff vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun itu bisa dilaksanakan oleh kabupaten/kota dengan cakupan vaksinasi di atas 70% dosis pertama dan cakupan kelompok lansia di atas 60%.
Vaksinasi dapat dimulai sejak Selasa (14/12/2021), brikut daftar daerah di Jawa Timur yang dapat melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun:
1. Kabupaten Banyuwangi
2. Kabupaten Bojonegoro
3. Kabupaten Gresik
4. Kabupaten Jombangb
5. Kabupaten Kediri
6. Kabupaten Lamongan
7. Kabupaten Madiun
8. Kabupaten Magetan
9. Kabupaten Malang
10.Kabupaten Mojokerto
11. Kabupaten Ngaw
12. Kabupaten Pacitan
13.Kabupaten Sidoarjo
14. Kabupaten Tuban
15. Kota Blitar
16. Kota Kediri
17. Kota Madiun
18. Kota Malang
19. Kota Mojokerto
20. Kota Pasuruan
21. Kota Surabaya
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nokor izin edar (NIE) dari BPOM.
Vaksinasi tersebut juga dapat menggunakan jenis vaksin lain yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan yang dikeluarkan pemerintah.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi