SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Pemkab Probolinggo Butuh Plasma Darah Pasien Sembuh Covid-19, Apa Gunanya?

Lutfi Hidayat - 27 November 2020 | 20:11 - Dibaca 1.28k kali
Kesehatan Pemkab Probolinggo Butuh Plasma Darah Pasien Sembuh Covid-19, Apa Gunanya?
Ilustrasi Transfusi Plasma Konvalesen Untuk Mempercepat Kesembuhan Pasien Covid-19. Foto Repro. Klikdokter

PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai menerapkan metode terapi plasma konvalesen, untuk mempercepat proses penyembuhan pasien terkonfirmasi Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Dyah Kuncarawati mengatakan terapi plasma konvalesen merupakan metode donor plasma dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, selanjutnya diberikan kepada pasien positif Covid-19 yang masih di rawat dengan kategori sedang dan berat.

“Mungkin masyarakat bingung kok donor plasma, biasanya donor kan darah. Sebenarnya sama saja saat melakukan donor, darah merah diambil untuk didonorkan. Nanti dari PMI, darah itu akan diproses sehingga akan diambil plasmanya saja,” jelas Dyah, Jumat (27/11/2020).

Darah dari pasien Covid-19 yang sembuh, lanjut Dyah di dalam darahnya terdapat antibodi. Darah itu akan diproses menjadi plasma untuk dimasukkan kepada orang lain yang positif Covid-19, dengan harapan mempercepat kesembuhan.

Berbeda dengan donor darah, donor plasma konvalesen lebih menitikberatkan antibodi dalam darah pasien Covid-19 yang sudah sembuh. Oleh sebab itu tidak semua orang dapat mendonorkan plasma konvalesen.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum donor plasma konvalesen dilakukan, diantaranya pendonor berusia 18-60 tahun, pendonor laki-laki atau perempuan tapi belum pernah melahirkan, berat badan minimal 55 kg ke atas.

"Pendonor tak memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti kanker, hipertensi, diabetes dan gagal ginjal. Jadi benar-benar sehat, lalu sudah sembuh dari Covid-19 dengan hasil PCR negatif dan tanpa gejala selama 14 hari setelah sembuh," ungkap Dyah.

Petugas kesehatan akan menolak donor dari seseorang yang terdapat penyakit penyerta karena akan memperberat penyakitnya sendiri.

Terapi plasma konvalesen ini, kata Dyah sudah diuji klinis di RSPAD Gatot Subroto dengan tingkat keberhasilan mencapai sekitar 70%. 

"Kabupaten Probolinggo memakai terapi plasma konvalesen ini karena kematiannya juga tergolong yang tinggi. Jadi diharapkan dengan adanya terapi plasma ini kematiannya bisa ditekan, karena prosentasenya mencapai 5,73% atau 88 kasus. Mudah-mudahan dengan terapi plasma konvalesen ini kita bisa menurunkan angka kematian,” harapnya.

Untuk mendukung terapi plasma konvalesen tersebut, Pemkab Probolinggo mulai melaunching donor plasma konvalesen dari para pasien Covid-19 yang sudah sembuh di UTD PMI Kabupaten Probolinggo sejak Kamis (26/11/2020).

Bagi masyarakat yang ingin mendonorkan plasma konvalesen bisa datang ke UTD PMI Kabupaten Probolinggo, dengan syarat sudah benar-benar sembuh dari Covid-19. Dengan membawa surat keterangan atau bisa langsung menyampaikan ke PM untuk dibuktikan dengan diambil darah dan dilihat antibodinya. 

“Kalau antibodinya tinggi, berarti bisa masuk plasmanya untuk menyembuhkan orang sakit Covid-19 di rumah sakit. Intinya harus sembuh dari Covid-19, semakin lama antibodinya semakin bagus. Minimal14 hari tidak bergejala dari rumah sakit,” ujarnya.

Dengan adanya terapi plasma konvalesen ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Probolinggo menurunkan Case Fatality Rate (CFR) angka kematian dari 5,73% menjadi 2% maksimal. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya