PROBOLINGGO - Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Probolinggo tetap diijinkan menerima kunjungan wisatawan pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Hanya saja tetap dibukanya kawasan wisata itu harus menerapkan progokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Jika diketahui ada pengunjung wisata mengalami suhu badan di atas 37,5 derajat celcius, maka tidak diikinkan masuk ke lokasi wisata.
"Sementara ini tempat-tempat wisata di Kabupaten Probolinggo masih diperkenankan dibuka. Tapi protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan seketat mungkin," kata Koordinator Keamanan dan Penengakan Hukum (Gakum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Minggu (27/12/2020).
Boleh dibukanya tempat wisata itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo yang telah disepakati Forkopimda setempat.
Apabila kesepakatan penerapan protokol kesehatan itu dilanggar pengelola wisata, maka tim Satgas Covid-19 akan menutup lokasi wisata tersebut.
"Jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Kalau sampai melanggar kita akan tutup secara paksa pada saat itu juga," tegas Ugas.
Keputusan tetap dibukanya destinasi wisata di Kabupaten Probolinggo, sambung Ugas untuk menjalankan roda perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Pihaknya meminta pengelola wisata di Kabupaten Probolinggo memperhatikan prokes untuk kebaikan bersama.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : |
Komentar & Reaksi