SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Camat di Probolinggo Terima Mobdin Baru, Anggaran Capai Lebih 6 Milyar Rupiah

Lutfi Hidayat - 15 November 2022 | 19:11 - Dibaca 1.48k kali
Pemerintahan Camat di Probolinggo Terima Mobdin Baru, Anggaran Capai Lebih 6 Milyar Rupiah
Penampakan interior mobil dinas Camat di Kabupaten Probolinggo. (Foto: Diskominfo for Suaraindonesia.co.id)

PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo gelontorkan anggaran Rp. 6.616.800.000 untuk pembelian mobil dinas (mobdin) baru.

Masing-masing mobdin baru jenis Toyota RUSH 1.5 S M/T GR SPORT seharga Rp. 275.700.000 itu untuk operasional 24 Camat se-Kabupaten Probolinggo.

Penyerahan mobdin baru dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Probolinggo, Eko Febrianto di Pendapa Prasaja Ngesti Wibawa pada Senin (14/11/2022).

Secara simbolis penandatanganan berita acara dan pakta integritas dilakukan oleh Camat Tegalsiwalan Hariyanto, Camat Sumber Widodo Hadi Siswanto dan Camat Tiris Andi Wiroso sekaligus penyerahan kunci mobdin.

Hasyim Ashari memyampaikan pesan kepada para Camat untuk menjaga, merawat dan mempergunakan mobdin baru itu dengan baik untuk melayani masyarakat.

"Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai penunjang mobilitas dan kelancaran tugas dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jaga dan rawat kendaraan dinas ini dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka waktu lama," ungkapnya.

Hasyim menambahkan adanya mobdin baru bagi para Camat dapat meningkatkan kiberja terutama capaian PBB harus ada peningkatan.

"Pergunakan kendaraan dinas ini sesuai perjalanan dinas, jangan sampai dipakai untuk kegiatan non dinas. Kalau ada kerusakan di luar perjalanan dinas, maka biaya perbaikan ditanggung pemegang kendaraan dinas," tegasnya.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Siswanto mengingatkan perlunya perhatian pembayaran pajak kendaraan dinas baik sepeda motor maupun mobil.

"Jangan lupa melakukan pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan. Karena ternyata masih banyak kendaraan roda dua dan empat di kecamatan yang belum dibayarkan. Padahal anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sudah tersedia," terangnya.

Bagi pengguna kendaraan dinas BPPKAD juga meminta lakukan service rutin dan berkala agar tidak mudah rusak dan tetap terawat dengan baik.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya