SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Ada Pergeseran Pola Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Probolinggo Gencar Sosialisasi Bidang Cukai

Lutfi Hidayat - 25 October 2022 | 18:10 - Dibaca 1.40k kali
Pemerintahan Ada Pergeseran Pola Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Probolinggo Gencar Sosialisasi Bidang Cukai
Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman berikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai, Selasa (25/10/2022).

PROBOLINGGO - Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai, gencar digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas dan Damkar Kota Probolinggo.

Kali ini target sosialisasi dalam rangka Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal dengan peserta sasaran meliputi pengendara ojek online, pelaku UMKM, kelompok tani dan pedagang pracangan wilayah Kecamatan Kedopok.

Kegiatan tersebut digelar di Orin Hall and Resto, Jl. Panjaitan, Kota Probolinggo, Selasa (25/10/2022).

Pemateri mendatangkan dari petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP) Probolinggo dan Ketua Komisi A DPRD Kota Probolinggo, Moh. Jalal.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, mengatakan pelibatan berbagai pihak kelompok masyarakat termasuk pekerja ojek online, karena ada pergeseran pola peredaran rokok ilegal.

"Pada kesempatan ini sengaja kita undang pelaku UMKM, petani, pedagang rokok eceran dan ojek online. Kenapa ojek online karena sekarang peredaran rokok ilegal tak selalu melalui sales, tapi juga lewat jasa kurir," ungkapnya.

Aman menegaskan para pekerja ojek online lebih berhti-hati dalam menerima order jasa kiriman barang. Sebab, bisa jadi yang dikirimkan disinyalir adalah rokok ilegal.

Satpol PP Kota Probolinggo sejauh ini telah melakukan penindakan pelanggaran rokok ilegal.

Sedikitnya 30 ribu batang rokok ilegal telah disita. "Kemarin kita lakukan empat kali kegiatan (razia-red) total sekitar 30 ribu batang rokok ilegal tersebar di wilayah Kota Probolinggo," tandasnya.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP) Probolinggo, Nangkok P. Pasaribu mengatakan masyarakat Kota Probolinggo cukup berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.

"Hampir keseluruhan penindakan yang kami lakukan, itu dari laporan masyarakat melalui nomor layanan yang telah kami sosialisasikan," terang Nangkok.

Pihak Satpol PP dan KPPBC TMP Probolinggo berharap masyarakat lebih aktif lagi bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.

"Bagi perokok, jangan beli rokok ilegal. Bagi pedagang jangan menjual rokok ilegal. Masyarakat dapat bersumbangsih dengan melaporkan kepada kami jika disinyalir terdapat peredaran rokok ilegal di daerahnya," pungkasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya