SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Verifikasi Kota Layak Anak, 24 Indikator di Kota Probolinggo Terpenuhi

Lutfi Hidayat - 08 July 2022 | 12:07 - Dibaca 1.57k kali
Pemerintahan Verifikasi Kota Layak Anak, 24 Indikator di Kota Probolinggo Terpenuhi
Tim Verlap KLA Kementerian Pemberdayaan Perpuan dan Perlindungan Anak meninjau fasilitas ramah anak di Kota Probolinggo. (Istimewa)

PROBOLINGGO - Tim verifikasi lapangan (verlap) Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI lakukan kunjungan di Kota Probolinggo.

Tim verlap KLA diterima Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati di Command Center bersama sejumlah perangkat daerah terkait.

Tim penilai Kementerian PPPA RI, Wendi Wijayanto mengatakan verifikasi itu untuk mengevaluasi kota/kabupaten sejauh mana melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Secara keseluruhan sudah komprehensif artinya dari sisi komitmen, kelembagaan, implementasi kebijakan dan beberapa hal dari lima kluster pada 24 indikator KLA sudah terpenuhi," ungkapnya, usai meninjau 7 titik di Kota Probolinggo, Kamis (07/07/2022).

Verifikasi KLA di Kota Probolinggo, menurutnya karena dinas terkait telah mengisi indikator pada aplikasi yang tersedia.

Kemudian dilakukan kroscek lapangan apakah kegiatan dan data yang dimasukkan memang benar-benar dilakukan atau tidak.

"Beberapa program dan inovasi terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak kami usulkan. Dari apa yang saya lihat, saya nilai Kota Probolinggo sudah bagus. Kami akan rekomendasikan yang terbaik, semoga hasilnya seperti yang diharapkan," jelas Wendi.


Plh Wali Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati menyebut upaya percepatan KLA telah dilakukan mulai dari sarana-prasarana ramah anak, ramah disabilitas hingga penganggaran responsif anak.

"Beberapa pengembangan KLA yang sudah dilakukan seperti rumah sakit dan Puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, tempat ibadah ramah anak, pusat informasi sahabat anak dan inovasi-inovasi lain untuk Kota Layak Anak," ungkapnya.

Komitmen Pemkot Probolinggo dalam mendukung program Pemerintah Pusat terhadap KLA dibuktikan dengan terbitnya Perda No. 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

"Kami juga memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan perkawinan usia anak dengan menggandeng berbagai pihak dalam gerakan stop perkawinan anak," tutup Ninik.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya