PROBOLINGGO - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap I Kabupaten Probolinggo bakal digelar pada tanggal 02 Mei 2021 mendatang.
Sejumlah desa mulai melakukan tahapan persiapan seperti Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih yang mulai memasang papan informasi pendaftaran calon kepala Desa.
Sekretaris Pilkades Desa Pesisir, Abdul Jalal mengatakan pihaknya membuka pendaftaran calon kades mulai Rabu (03/02/2021) hingga Selasa (16/02/2021).
"Selama dua pekan itu pendaftaran kami buka pukul 08.00-16.00 WIB di Balai Desa Pesisir," ujarnya, Selasa (02/02/2021).
Menurut Jalal, berdasarkan surat edaran Bupati Probolinggo tentang Pilkades Serentak Nomor: 142/25/426.114/2021 dalam pasal 15 dan 17 Perbup Probolinggo Nomor 1 Tahun 2O2l, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian.
Tapi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari tidak akan memberikan izin kepada ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Bupati Probolinggo juga membuka kesempatan bagi masyarakat di luar Desa Pesisir yang melaksanakan Pilkades 2021, untuk ikut berpartisipasi dalam pencalonan kepala desa Pesisir dengan persyaratan mendapat dukungan yang dibuktikan dengan fotocopy KTP Elektronik sebanyak 5% dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan).
"Karena ini masa pandemi Covid-19, semoga tahap pendaftaran calon kades berjalan dengan lancar hingga nanti hari pelaksanaan Pilkades pada tanggal 02 Mei 2021" Pungkas Jalal.
Sebagai informasi, sebanyak 62 desa di 20 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo akan menggelar Pilkades serentak tahap pertama pada 02 Mei 2021 mendatang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Lutfi Hidayat |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi