SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Raperda APBD 2021, Pemkab Probolinggo Fokus Peningkatan Sumber Pendapatan Daerah Potensial

Lutfi Hidayat - 11 November 2020 | 16:11 - Dibaca 906 kali
Pemerintahan Raperda APBD 2021, Pemkab Probolinggo Fokus Peningkatan Sumber Pendapatan Daerah Potensial
RAPAT PARIPURNA. Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Raperda APBD Tahun 2021, Rabu (11/11/2020).

PROBOLINGGO - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo.

Raperda APBD itu diawali penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, di Kantor DPRD Setempat, Rabu (11/11/2020).

Pada rapat paripurna itu disampaikan kondisi ekonomi nasional yang belum membaik di masa pandemi Covid-19, berdampak pada penurunan pendapatan daerah terutama transfer dana perimbangan bersifat umum, meliputi DAU (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Pajak/Bukan Pajak.

Pemkab Probolinggo akan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangan sumber pendapatan daerah potensial dan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD.

"Langkah yang akan digunakan dalam peningkatan dan pengembangan pendapatan daerah itu melalui penyesuaian tarif dan mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang transparan dan sederhana menggunakan teknologi dan aplikasi," papar Soeparwiyono.

Pemerintah daerah juga terus berkomitmen menjaga iklim investasi untuk mendorong kemajuan dunia usaha.

Target pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 sebesar Rp. 2.330.733.767.533,00 lebih besar dibanding target pendapatan yang tercantum dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2021, sebesar Rp. 2.053.335.765.533,00 yang terdiri dari pos PAD Rp. 237.713.895.235,00, pos pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 1.998.878.872.298,00 dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp. 94.141.000.000,00.

Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan dianggarkan sebesar Rp. 2.487.892.164.338,00 dengan rincian belanja operasional sebesar Rp. 1.528.733.521.452,00, belanja modal sebesar Rp. 362.351.711.578,00, belanja tidak terduga sebesar Rp. 10.500.000.000,00 dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp. 585.501.420.000,00.

Defisit anggaran antara pendapatan daerah dengan belanja daerah sebesar Rp. 157.158.396.805,00, akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 185.930.418.203,00 yang berasal dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (silpa) tahun 2020, penerimaan pinjaman daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan penerimaan kembali atas pemberiaan pinjaman kepada pihak ketiga dan masyarakat serta pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 28.772.021.398,00 yang dialokasikan untuk pengeluaran pembayaran pokok pinjaman kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang jatuh tempo, penyertaan modal kepada PT. PDAM serta pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD di lingkungan Kabupaten Probolinggo.

Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021, akan berlanjut dengan agenda Pemandangan Umum (PU) fraksi, Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi, pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya