SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Ormas Islam, Kepemudaan dan Kepala Sekolah di Probolinggo Sepakat Damai Tolak Anarkisme

Lutfi Hidayat - 16 October 2020 | 13:10 - Dibaca 1.91k kali
Komunitas Ormas Islam, Kepemudaan dan Kepala Sekolah di Probolinggo Sepakat Damai Tolak Anarkisme
Perwakilan Ormas Islam, Kepemudaan dan Kepala Sekolah Ikuti Aksi Damai dan Anti Anarkis Masyarakat Kota Probolinggo, Jumat (16/10/2020).

PROBOLINGGO - Deklarasi damai dan anti anarkis dilakukan sejumlah Ormas Islam, Ormas Kepemudaan, FKUB dan perwakilan pihak sekolah tingkat SLTA di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (16/10/2020).

Deklarasi itu digelar di aula serbaguna Mapolres Probolinggo Kota. Selain perwakilan Ormas, Kemenag dan Disdikbud Kota Probolinggo juga terlibat didalamnya.

Mereka secara kompak mendeklarasikan diri untuk mengedepankan kedamaian dan menolak setiap bentuk anarkisme, sebagai bentuk komitmen menjaga Kamtibmas bersama-sama.

Deklarasi tersebut dilakukan menyusul banyaknya demonstrasi berujung pengrusakan dan pelibatan siswa tingkat SLTA beberapa waktu lalu.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP. Ambariyadi Wijaya, mengatakan Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Menyampaikan aspirasi di muka umum, lanjut Ambar, merupakan hak setiap warga negara. Namun hal tersebut jangan sampai mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai melakukan tindakan anarkis yang berujung perbuatan pidana.

"Ini bukan berarti kita menghalang-halangi orang menyampaikan aspirasi, tidak. Penyampaian aspirasi itu dilindungi undang-undang, tapi hak menyampaikan pendapat itu ada batasannya berupa menghormati hak orang lain," ujarnya.

AKBP. Ambariyadi Wijaya, juga menyebut penyampaian aspirasi pada masa pandemi Covid-19 ini, harus memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Virus Corona secara lebih luas.

"Jangan sampai hanya gara-gara menyampaikan aspirasi di muka umum, lalu menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Moch. Maskur, menyebut pelibatan pihak sekolah tingkat SLTA pada deklarasi tersebut agar tidak terulang lagi adanya siswa SLTA yang ikut-ikutan aksi demonstrasi.

"Siswa berhak mendapat pendidikan politik, tapi tidak boleh berpolitik praktis. Kami tekankan pihak sekolah untuk mengawasi siswa-siswinya secara ketat, jika ada yang kembali ikut-ikutan demonstrasi akan diberi sanksi oleh sekolah," ujarnya, usai menandatangani deklarasi damai.

Sejumlah Ormas Islam dan Kepemudaan pada deklarasi damai tersebut, meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila dan Paguyuban Nelayan.

Deklarasi damai itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Bermasker dan menjaga jarak.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya