SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Dapat Tilang Elektronik Tapi Merasa Tak Langgar Lalin, Lakukan Hal Ini

Iwan Setiawan - 30 June 2022 | 20:06 - Dibaca 1.92k kali
TNI/Polri Dapat Tilang Elektronik Tapi Merasa Tak Langgar Lalin, Lakukan Hal Ini
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi (kanan) bersama Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang (kiri) saat berikan keterangan Pers

KRAKSAAN - Pemberlakukan tilang elektronik di Kabupaten Probolinggo mendapat respon beragam dari masyarakat.

Ada yang menerima dan mengakui kesalahannya, tapi ada juga yang merasa dirugikan karena tak merasa melakukan pelanggaran lalu lintas.

Menanggapi hal itu Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang mengatakan jika masyarakat merasa tidak melakukan pelanggaran maka bisa mendatangi pihak kepolisian untuk konfirmasi. 

"Kita tidak akan bertindak kaku dan akan bertidak se-fleksibel mungkin, jika ada yang mendapat surat cinta (tilang elektronik-red) dari polisi namun tidak merasa bersalah bisa mendatangi kami," ungkapnya, Kamis (30/06/2022).

Dadang menjelaskan sebelum kepolisian mengirimkan surat tilang, ada beberapa prosedur yang dilakukan terlebih dahulu. Tidak serta-merta setiap pelanggaran yang terekam mendapat surat tilang. 

"Sebelum kita mengirim surat tilang, foto pelanggaran kita identifikasi terlebih dahulu. Untuk memastikan siapa pemilik dari kendaraan tersebut," ujarnya.

Dalam operasi lalu lintas yang telah dilakukan Satlantas Polres Probolinggo terdapat sekitar 1.200 pelanggaran yang terekam setiap harinya. 

Namun hanya ratusan pelanggaran yang mendapat surat tilang setelah dilakukan identifikasi. 

"Hal ini karena beberapa kendala seperti pengambilan gambar yang tidak sempurna dan banyaknya pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan plat nomor palsu," jelasnya.


Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan berlakunya tilang elektronik ini untuk mengurangi kontak antara masyarakat dan petugas kepolisian. 

Sebab selama ini persepsi masyarakat jika ada yang melakukan tilang maka akan dianggap untuk kepentingan pribadi. 

"Selama ini jika ada yang melakukan tilang di jalan, prasangka masyarakat adalah polisi itu hanya nyari uang padahal itu untuk keselamat masyarakat sendiri," terangnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Iwan Setiawan
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya