SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Cegah Klaster Nataru, Perayaan Tahun Baru di Probolinggo Dilarang

Lutfi Hidayat - 20 December 2021 | 19:12 - Dibaca 1.20k kali
TNI/Polri Cegah Klaster Nataru, Perayaan Tahun Baru di Probolinggo Dilarang
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memberikan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan dan vaksinasi lansia di salah satu gerai vaksin

PROBOLINGGO - Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), Polres Probolinggo melarang seluruh kegiatan perayaan tahun baru.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut aktivitas sosial masyarakat yang berhubungan dengan perayaan pergantian tahun yang umumnya dapat memicu kerumunan sebaiknya dihindari.

Pihaknya akan memperketat dan terus melakukan operasi serta edukasi protokol kesehatan ke sejumlah tempat yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

Menurutnya hanya kegiatan ibadah keagaman yang dibolehkan dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tarik rem darurat ya dengan membatasi aktivitas sosial dan wisata. Hanya aktivitas keagamaan yang diizinkan itu pun harus menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya, Senin (20/12/2021).

Keputusan itu mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM Nataru, sebab Kabupaten Probolinggo merupakan daerah dengan jumlah wisata cukup banyak seperti Gunung Bromo, Arung Jeram, Bremi Eco Park dan Snorkeling.

"Saat libur Nataru nanti diprediksi dapat memicu peningkatan mobilitas sosial masyarakat, kita larang perayaan (tahun baru) di lokasi wisata. Itu juga dibahas dalam rakor dengan Pemkab Probolinggo, termasuk jumlah pembatasan pengunjung 50 persen," imbuh Arsya.

Kabupaten Probolinggo masuk PPKM level 2 sesuai Inmendagri nomor 67/2021 sehingga tempat wisata boleh dibuka dengan kapasitas terbatas.

Salah satu syarat pembukaan wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan skrining bagi pengelola dan pengunjung wisata.

Salah satu kewajiban pengelola wisata pada pemberlakukan PPKM Nataru, menurut Ketua PHRI Kabupaten Probolinggo Digdjojo Djamaluddin adalah harus memastikan seluruh karyawan tempat wisata sudah tervaksin, wajib pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan sterilisasi area wisata.

"Ya kami ingin akselerasi pemulihan ekonomi berjalan baik, upaya ke arah itu kita dukung sepenuhnya. Karena selama sektor kesehatan belum pulih maka sektor yang lain juga terdampak, termasuk pariwisata," jelasnya.

Sekitar 56 ribu warga lansia atau sebanyak 50 persen dari jumlah sasaran di Kabupaten Probolinggo telah divaksin dosis pertama.

Sedangkan dosis kedua telah mencapai sekitar 24 ribu lansia atau sekitar 21,5 persen menurut data Dinas Kesehatan Setempat.

Sementara vaksinasi untuk warga umum mencapai 69,11 persen atau sekitar 615 ribu orang untuk dosis pertama dan sebanyak 38,61 persen atau sekitar 343 ribu jiwa telah tuntas vaksin dosis kedua.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya