PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Terjadi perubahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Pemilu 2019 Kota Probolinggo sebelumnya terbagi menjadi 3 Dapil, kini berubah menjadi 5 Dapil. Jumlah itu sama dengan jumlah kecamatan yang ada.
Perubahan Dapil sesuai PKPU No. 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten dalam Pemilu tahun 2024 pada Senin (06/02/2023) lalu.
Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyebut perubahan Dapil itu sesuai dengan rancangan yang disusun KPU Kota Probolinggo.
"Kami melakukan 3 rancangan penataan Dapil. Yakni 3 Dapil, 4 Dapil dan 5 Dapil," ungkapnya Rabu (08/02/2023).
Penentuan rancangan Dapil oleh KPU Kota Probolinggo, dikatakan Hudri telah melibatkan stakeholter terkait melalui FGD (Forum Group Discussion) dan melakukan uji publik.
FGD rancangan perubahan Dapil itu melibatkan partai politik, Forkopimda, perguruan tinggi, OKP, Ormas, wartawan dan Bawaslu.
KPU Kota Probolinggo berencana akan segera melakukan sosialisasi terkait perubahan Dapil tersebut.
"Akan kami sosialisasikan dalam dekat, sebelumnya akan kami plenokan terlebih dulu," terang Hudri.
Berikut komposisi kursi (DPRD) atas perubahan Dapil tersebut:
- Dapil Kota Probolinggo 1 (Kecamatan Kanigaran) 8 kursi.
- Dapil Kota Probolinggo 2 (Kecamatan Mayangan) 8 kursi.
- Dapil Kota Probolinggo 3 (Kecamatan Wonoasih) 4 kursi.
- Dapil Kota Probolinggo 4 (Kecamatan Kedopok) 5 kursi.
- Dapil Kota Probolinggo 5 (Kecamatan Kademangan) 5 kursi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi