SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Polisi Bikin 'Pincang' Pelaku Spesialis Curanmor di Probolinggo

Lutfi Hidayat - 27 July 2023 | 15:07 - Dibaca 1.22k kali
Peristiwa Polisi Bikin 'Pincang' Pelaku Spesialis Curanmor di Probolinggo
Tersangka spesialis Curanmor usai dilumpuhkan langsung digelandang ke ruang penyidikan Satreskrim Polres Probolinggo Kota. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota untuk Suaraindonesia.co.id).

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota meringkus seorang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial SH alias SY (33) warga Grati, Pasuruan.

Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dan membuatnya pincang dengan sebutir timah panas di bagian kaki kiri, karena berusaha melawan dan kabur saat hendak disergap.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, mengatakan tersangka merupakan spesialis Curanmor di beberapa lokasi di Kota Probolinggo.

Aksi terakhir tersangka yang dilakukan di depan Apotek Malinda, Jalan Gubernur Suryo Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo sempat terekam kamera pengawas (CCTV) pada Jumat malam (19/05/2023) lalu.

"Tersangka menyasar sepeda motor matic milik korban inisial LS (52) seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran yang sedang membeli obat di apotek," kata Iptu Zainullah kepada Suara Indonesia, Kamis (27/07/2023).

Kronologis kejadian, saat itu korban LS memarkir sepeda motor di TKP dan masuk ke apotek. Pelaku yang rupanya sebelumnya telah mengincar buruannya itu, kurang dari 5 menit telah berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

"Menyadari sepeda motornya telah raib, korban kemudian melihat rekaman cctv milik apotek dan terlihat tersangka ditemani seorang rekan lainnya. Korban pun segera melapor ke Polisi," terang Zainullah.

Berbekal rekaman CCTV itu, Polisi dari tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota segera memburu pelaku. SH alias SY akhirnya berhasil meringkus pelaku di daerah Grati, Kabupaten Pasuruan pada Rabu sore (26/07/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, SH mengakui telah melakukan tindak pidana pencucian kendaraan bermotor sebanyak 6 kali bersama-sama dengan AR dan TO, saat ini (DPO)," jelas Zainullah.

Berikut 6 TKP yang pernah dilakukan tersangka melancarkan tindak pidana Curanmor: 

1. Utaranya Alun-alun Kota Probolinggo, berhasil menggondol sepeda motor matic Vario warna merah.

2. Apotek Malinda, Beat warna putih raib dibawa kabur.

3. Simpang tiga Sumbertaman, Beat warna hitam.

4. Pinggir jalan dekat Taman Maramis, Beat warna putih.

5. Sisi timur simpang empat King, Scoopy warna merah.

6. Area parkir Alfa Mart sisi barat Bundaran Gladak Serang, Vario warna hitam.

Seluruh sepeda motor hasil curian tersebut, dijual tersangka ke daerah Madura. Saat ini Polisi masih mengembangkan kasus penadahan barang curian yang beroperasi lintas kota/kabupaten ini.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya