SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Cabuli Siswanya, Pelatih Ekstrakurikuler Pencak Silat di Probolinggo Ditangkap Polisi

Lutfi Hidayat - 29 August 2023 | 21:08 - Dibaca 986 kali
News Cabuli Siswanya, Pelatih Ekstrakurikuler Pencak Silat di Probolinggo Ditangkap Polisi
Tersangka pencabulan siswa pencak silat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. (Istimewa)

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Seorang pelatih ekstrakurikuler Pencak Silat sekolah dasar inisial M (55) diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Pria warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu, ditangkap Polisi karena mencabuli salah seorang siswa.

"Tersangka melakukan tindakan bejatnya ini kepada salah satu murid yang mengikuti ekstra pencak silat," ungkap Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Iptu Zainullah, Selasa (29/09/2023).

Iptu Zainullah menyebut, korban dicabuli tersangka M sebanyak 5 kali. Tindakan bejat yang dilakukan tersangka, membuat korban trauma hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orangtuanya.

"Tersangka melakukan kejahatan asusilanya ini, diantaranya di lapangan kelurahan sebanyak 1 kali, di kamar mandi sekolah sebanyak 3 kali dan yang terakhir di area persawahan belakang sekolahan sekolah sebanyak 1 kali," jelas Zainullah.

Bersama tersangka M, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan celana korban, baju dan sarung tersangka dan 1 unit sepeda motor Nopol. N 4048 NZ yang digunakan tersangka untuk menjemput korban dari rumahnya.

Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76e UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.” pungkas Zainullah.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya