SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Sinyal Kuat Perda Madin Jadi Prioritas Pembahasan DPRD Kabupaten Probolinggo

Lutfi Hidayat - 29 September 2022 | 19:09 - Dibaca 2.75k kali
Pendidikan Sinyal Kuat Perda Madin Jadi Prioritas Pembahasan DPRD Kabupaten Probolinggo
Audiensi Kemenag Kabupaten Probolinggo dan sejumlah perwakilan Ormas Islam dengan DPRD mendesak inisiasi Perda Madin

PROBOLINGGO - Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo didatangi Kepala Kemenag dan sejumlah perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, Kamis siang (29/09/2022).

Mereka mendesak pihak DPRD segera menginisiasi Perda (Peraturan Daerah) Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin).

Audiensi berlangsung sekitar 2 jam 30 menit dari pukul 14:00-16:30 WIB.

Perda Bosda Madin menurut Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Akhmad Sruji Bahtiar nantinya akan menjadi payung hukum untuk memberikan standar minimal pada Madin.

Bahtiar menambahkan, Madin merupakan pelopor pendidikan akhlak (karakter) dalam menyelamatkan moral anak bangsa.

Keberadaan perda dinilainya sangat penting agar kesejahteraan pendidikan Madin lebih terjamin.

"Di Jawa Timur yang tidak punya (Perda Madin-red) itu tinggal enam daerah, termasuk Probolinggo yang menjadi satu-satunya di tapal kuda hingga saat ini masih tidak punya perda. Hal ini sudah kami bahas dua tahun lalu, tapi maaih banyak kendala," ungkap Bahtiar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jatikusuma menyebut pihaknya telah menampung aspirasi pembuatan Perda Madin itu.

Semua pimpinan dewan dikatakannya telah memberikan lampu hijau atas inisiatif perda tersebut.

"Kami Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo mempertimbangkan besarnya peran pesantren dengan madrasah diniyah dalam membangun moral generasi penerus bangsa. Ini akan menjadi perda prioritas yang akan kami bahas pada 2023 nanti," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya