SUARA INDONESIA PROBOLINGGO

Cetak Wartawan Kompeten, UKW PWI Probolinggo Terapkan Prokes Ketat

Lutfi Hidayat - 05 October 2021 | 10:10 - Dibaca 1.11k kali
Komunitas Cetak Wartawan Kompeten, UKW PWI Probolinggo Terapkan Prokes Ketat
Ilustrasi profesi Jurnalis. (Foto: Suara.com media jaringan Suaraindonesia.co.id)

PROBOLINGGO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Probolinggo menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk pertama kali.

Meski masih dalam masa PWI Persiapan UKW ditargetkan maksimal untuk mencetak wartawan profesional dan berintegritas.

Pelaksanaannya dimulai sejak Selasa-Kamis (05-07/10/2021) dengan agenda Pra UKW dan ujian inti seputar profesi kewartawanan.

Sebanyak 18 wartawan yang bertugas di Probolinggo dan Jember mengikuti UKW dengan pembagian dua kelas muda dan madya per-kelas masing-masing terdiri 6 peserta UKW, dengan rincian 12 peserta UKW Muda dan 6 peserta UKW Madya.

Sejumlah materi yang akan diujikan pada UKW tersebut meliputi UU Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), ragam teknik wawancara, penulisan berita feature, dan membangun jejaring.

Pra UKW menjadi agenda pertama hari ini, Selasa (05/10/2021) yang berlokasi di gedug Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Probolinggo.

Ketua PWI Perwakilan Probolinggo, HA Suyuti menyebut Pra UKW penting digelar untuk pembekalan para peserta seputar dasar hukum pelaksanaan UKW, jenjang UKW, persyaratan kelulusan termasuk di dalamnya seputar UU Pers dan KEJ yang menjadi materi UKW.

"Peserta UKW wajib hadir di kegiatan ini. Sehingga mempunyai bekal saat UKW selama 2 hari Rabu dan Kamis besok," ungkapnya dalam Pers rilis yang dikeluarkan PWI Perwakilan Probolinggo, Selasa (05/10/2021).

Sedangkan kegiatan inti UKW akan digelar pada Rabu-Kamis (06/07/10/2021) di Hall Room Paseban Sena Kota Probolinggo.

"UKW ini menjadi syarat bagi wartawan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Dewan Pers. Sekaligus, untuk mengasah dan memastikan wartawan tersebut memiliki kompeten dalam bidang Jurnalistik," paparnya.

Seluruh rangkaian UKW menerapkan protokol kesehatan ketat meliputi wajib bermasker, mencuci tangan dan membawa hand sanitizer, menjaga jarak, bukti vaksinasi dan swab rapid antigen negatif sebagai akselerator perbubahan dan pemulihan ekonomi masa pandemi Covid-19.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya